Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Hybrid) begitu pula Program Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dan Program Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Mhs kuliah karyawan (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Tamatan/lulusan Kuliah Karyawan (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dgn profesional dgn menyatukan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) serta Program Reguler, mhs tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik biarpun mempunyai karir dengan sistem shift (pergantian waktu). Mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn memakai mekanisme tertentu.
Tamatan/lulusan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas, dan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; serta mampu mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem.
Sistem pendidikan formalnya sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan karirnya begitu pula untuk yg belum kerja, karena dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan tatap muka, sistem pendidikan formalnya juga dilaksanakan dengan memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Untuk mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid) yg sudah kerja diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb menerima wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan mutu kurikulumnya didesain mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Tags: beban, kredit, bobot, beasiswa, sarjana, d3, s2, program, kuliah, karyawan, hybrid, masa, studi, beban kredit, bobot kredit, program kuliah, beban masa, studi sesuai, permendikbudristek, no 53 tahun, 2023 silakan, reguler, sama dlm ijazah, begitu pula, memanfaatkan, teknologi informasi, terarah, tugas kelompok, yg, komunikatif diakhiri dgn, baru bidang, kepakarannya